Kompas TV nasional politik

Penerima Subsidi Gaji Tahap 1 Dievaluasi, Kemnaker Upayakan Tahap 2 Disalurkan Pekan Ini

Kompas.tv - 5 November 2020, 16:42 WIB
penerima-subsidi-gaji-tahap-1-dievaluasi-kemnaker-upayakan-tahap-2-disalurkan-pekan-ini
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan arahan kepada jajaran Kepala Disnaker di Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/8/2020). (Sumber: Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Evaluasi penerima bantuan subsidi gaji gelombang pertama terus dilakukan.

Saat ini Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang memadankan penerima subsidi gaji atau upah dengan data wajib pajak.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan evaluasi penerima subsidi gaji gelombang pertama dengan data wajib pajak merupakan saran dari KPK.

Baca Juga: Menaker Pastikan BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Ditransfer Sebelum 7 November

Tujuannya agar penerima subsidi gaji sesuai dengan persyaratan yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Menurut Ida proses evaluasi data penerima subsidi upah yang dilakukan oleh DJP Kemenkeu akan dituntaskan pekan ini.

"Bantuan subsidi upah untuk para pekerja yang terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan, itu datanya yang sudah tersalurkan 98,7 persen. Alhamdulillah sudah tersalurkan sebesar 98,7 persen," ujar Ida, Kamis (5/11/2020).

Terkait penyaluran subidi gaji gelombang kedua, Ia mengupayakan proses pencairan akan dimulai pekan ini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang Kedua Rp 1,2 Juta Segera Cair, Ini Jadwal dan Cara Mengeceknya

Menurut Ida, jika proses evaluasi tahap pertama rampung, rencananya, BPJS Ketenagakerjaan mulai menyalurkan bantuan subsidi gaji tahap kedua secara bertahap selambat-lambatnya pada hari Sabtu, 7 November 2020.

"Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa disalurkan tahap keduanya," ujar Ida.

Penyaluran bantuan subsidi gaji akan berlanjut hingga tahun 2021. Saat ini pemerintah sedang menghitung kemampuan kas negara untuk memenuhi target bantuan subsidi gaji dapat disalurkan hingga tahun depan.

"Kemarin ketemu dengan Pak Menko (Perekonomian) akan menghitung kemampuannya untuk terus bisa mensubsidi di tahun 2021," ujar Ida beberapa waktu lalu.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x