Kompas TV regional berita daerah

Kemenag Brebes Belum Bisa Berangkatkan Jemaah Umrah

Kompas.tv - 4 November 2020, 14:14 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

BREBES, KOMPAS.TV - Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Brebes belum bisa memberangkatkan jemaah umrah, karena belum mendapat surat keputusan dari Kementerian Agama RI.

Berdasarkan data Kanwil Kementerian Agama Kabupaten Brebes, terdapat dua kantor cabang penyelenggara haji dan umroh, yang hingga saat ini belum bisa memberangkatkan para jemaah umrah karena terganjal surat keputusan dari pemerintah pusat yang belum diedarkan. Nantinya, ada syarat tertentu bagi jemaah yang bisa berangkat umrah ke Arab Saudi. Satu diantaranya harus memenuhi kriteria usia yang diizinkan.

" Kita masih menunggu keputusan Menteri Agama yang sedianya akan di edarkan tanggal 1 November, namun sampai dengan hari ini kami belum menerima keputusan Menteri Agama itu keterkaitan dengan pemberangkatan umrah yang sudah mendapat izin dari Pemerintah Arab Saudi," kata Mad Soleh, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Brebes.

Sementara untuk pemberangkatan jemaah haji  yang dijadwalkan berangkat pada Tahun 2020 akan di prioritaskan pada Tahun 2021. Terkait dengan biaya tambahan akibat adanya pandemi Covid-19, Kemenag masih menunggu keputusan presiden.

#KementerianAgama #KantorKemenagKabupatenBrebes #PandemiCovid-19

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x