Menyikapi kehadiran Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman ke rapat pansus hak angket KPK, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan proses pemeriksaan di internal KPK masih berlangsung. Agus menyatakan, pimpinan akan melaksanakan seluruh rekomendasi pengawasan internal setelah pemeriksaan internal KPK atas direktur penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman selesai.
Selain rekomendasi terkait sanksi pada Dirdik KPK, hasil pemeriksaan internal juga akan merekomendasikan sistem prekrutan penyidik KPK yang lebih baik. Selain itu, Agus juga menyatakan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran untuk internal KPK agar lebih kompak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.