Kompas TV nasional peristiwa

Siap-siap, Pemerintah Buka Lowongan CPNS dan PPPK Besar-besaran pada 2021

Kompas.tv - 4 November 2020, 05:16 WIB
siap-siap-pemerintah-buka-lowongan-cpns-dan-pppk-besar-besaran-pada-2021
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020) (Sumber: AFP/JUNI KRISWANTO)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara besar-besaran pada tahun depan atau 2021.

Demikian informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik yang juga Juru Bicara %%Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Andi Rahadian.

"Pada tahun depan pemerintah akan membuka lowongan CPNS dan PPPK," kata Andi di Jakarta pada Selasa (3/11/2020).

Baca Juga: Protes Hasil CPNS, Massa Blokade Jalan dan Bakar Kantor Disnaker di Keerom Papua

Namun demikian, Andi menuturkan pihaknya belum bisa memastikan jadwal pembukaan lowongan CPNS dan PPPK. Termasuk jumlah pegawai yang dibutuhkan pada tahun depan.

Menurut Andi, jumlah formasi CPNS yang akan dibuka pada tahun depan jauh lebih besar dibandingkan tahun lalu.

Pasalnya, pada tahun ini atau 2020 pemerintah tidak membukan lowongan CPNS, sementara kebutuhan pegawai terus bertambah.

“Pada tahun 2020, tidak ada rekrutmen atau pengadaan CPNS baru, sehingga jumlah kebutuhan formasi tahun 2020 kemungkinan diakumulasikan di formasi 2021,” tutur Andi.

Baca Juga: Protes Hasil Tes CPNS, Kantor Disnaker Dibakar

Andi menjelaskan pembukaan lowongan CPNS dan PPPK nantinya akan mempertimbangkan jumlah kebutuhan pegawai di beberapa instansi pemerintahan.

Juga termasuk pertimbangan lainnya terkait perkembangan tatanan kenormalan baru atau new normal saat ini akibat adanya dampak pandemi Covid-19.

“Jadi, perencanaan jabatan, komposisi dan jumlah formasi CPNS dan PPPK tahun 2021, pemerintah akan mempertimbangkan kebutuhan dan perkembangan sesuai tatanan kenormalan baru saat ini sebagai dampak pandemi Covid-19,” ujarnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x