ACEH, KOMPAS.TV - Polda Aceh mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti lebih dari 100 KG.
Selain menyita barang bukti, polisi juga menangkap 9 orang tersangka.
Baca Juga: Oknum Polisi jadi Kurir Sabu, Dijanjikan Upah 20 Juta Rupiah
Barang bukti narkoba yang diungkap Ditresnarkoba Polda Aceh terdiri dari 81 kilogram sabu dan 20 bungkus ekstasi seberat 20 kilogram atau sekitar 100 ribu butir.
Narkotika golongan I tersebut disita dari empat lokasi berbeda di Kabupaten Aceh Timur pada pekan lalu.
Satu diantara 9 tersangka meninggal dalam penyergapan. Pelaku sudah 6 kali lolos dalam penyelundupan narkoba.
Jaringan ini diperkirakan telah menyelundupkan narkoba ke Aceh hingga setengah ton lebih.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.