JAKARTA, KOMPAS.TV – Satgas Covid-19 telah menyiapkan langkah antisipasi lonjakan kasus baru usai libur panjang akhir bulan Oktober kemarin. Salah satunya mendirikan tenda sebagai rumah sakit darurat.
Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan ada tiga strategi penanganan berdasarkan besar lonjakan kasus yang berpeluang terjadi usai libur panjang.
Pertama, apabila terjadi kenaikan pasien Covid-19 sebesar 20 - 50 persen maka rumah sakit rujukan siap menampung kenaikan pasien tersebut.
Baca Juga: Awal November Kasus Baru Covid-19 di Angka 2.000, DKI Jakarta Masih Penyumbang Tertinggi
Hal ini karena kapasitas terpakai rumah sakit rujukan, saat ini berada di tingkat 50 persen.
Kedua, apabila terjadi kenaikan pasien sebesar 50 - 100 persen, maka pemerintah akan menambah kapasitas ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan Covid-19. Dengan demikian ruang rawat inap dapat bertambah kapastiasnya.
“Ketiga, apabila kenaikan pasien lebih dari 100 persen maka tenda darurat akan didirikan di area perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit,” ujar Wiku saat jumpa pers, Selasa (3/11/2020).
Wiku menambahkan selain menyiapkan tiga langkah antisipasi lonjakan kasus baru, BNPB dan TNI juga dilibatkan unutk mendirikan rumah sakit darurat untuk menangani pasien Covid-19.
Baca Juga: Kisah Pilu Nenek Muadah: Hidup Sebatang Kara dan Tak Mampu, Malah Dicoret Penerima Bantuan Covid-19
Selain itu, sambung Wiku, beberapa antisipasi telah dilakukan, seperti pengawasan kekarantinaan, berlakunya e-Hac atau electronic health alert card, penyiapan alur rujukan kasus positif, serta penyiapan sarana dan prasarana pelabuhan dan bandara untuk penerapan protokol kesehatan.
"Terdapat juga upaya antisipasi yang dilakukan di rumah sakit. Koordinasi dengan dinas dan fasilitas kesehatan setempat, penyiapan sarana dan prasarana rumah sakit," ujar Wiku.
Wiku juga meminta masyarakat terbuka saat pemerintah melakukan pelacakan kasus. Keterbukaan masyarakat menjadi kunci utama dalam melacak kontak terdekat, sekaligus memastikan bagi yang positif Covid-19 memperoleh perawatan yang lebih dini dan lebih baik.
Baca Juga: Peringatan dari Epidemiolog UGM Soal Potensi Peningkatan Transmisi Covid-19 Saat Pencoblosan Pilkada
"Jika testing menunjukkan hasil yang positif, segera lakukan karantina di fasilitas yang telah ditetapkan pemerintah. Ikuti anjuran tenaga kesehatan, sehingga treatment (perawatan) yang dilakukan dapat berjalan efektif, dan angka kematian dapat ditekan," jelas Wiku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.