JAKARTA, KOMPAS.TV – PT Jasa Marga berencana melakukan penyesuaian tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 1, akses Tanjung Priok (ATP), dan Tol Pondok Aren-Ulujami.
Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru penyesuaian ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
Seperti evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Baca Juga: Pemberlakuan Tarif Tol Manado-Bitung 30 Oktober 2020
Adapun penyesuaian tarif tol ini menggunakan besaran inflasi periode 1 Agustus 2018 sampai 31 Juli 2020, yang besarnya 5,52 persen.
Dwimawan menambahkan penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif.
Kemudian menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.
“Dalam waktu dekat tarif Jalan Tol JORR 1, akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami akan mengalami perubahan besaran tarif," ujar Dwimawan melalui keterangan tertulis, Selasa (3/11/2020).
Baca Juga: Tarif Tol di Tengah Pandemi, Ini Curhatan Warga!!
Berikut rincian penyesuaian tarif Tol JORR 1:
Tol JORR I dan Akses Tanjung Priok
Tol Pondok Aren-Ulujami
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.