JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, Ahmad Yani tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri hari ini (03/11).
Baca Juga: Dibubarkan, Gatot Nurmantyo Gagal Pidato di Deklarasi KAMI Jambi
Tim kuasa hukum Ahmad Yani menilai surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim tidak jelas.
Tim kuasa hukum Ahmad Yani hari ini (03/11) mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta surat panggilan ulang kepolisian karena surat panggilan pemeriksaan sebelumnya dinilai tidak lengkap.
Baca Juga: Beredar Informasi Petinggi KAMI Ahmad Yani Ditangkap, Polisi: Kami Datang Cuma Ngobrol-ngobrol Saja
Menurut rencana, hari ini Bareskrim Polri akan memeriksa petinggi KAMI, Ahmad Yani untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang menjerat 3 aktivis KAMI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.