JAKARTA, KOMPASTV. Prancis sedang menjadi sorotan dunia. Beberapa hari terakhir, marak seruan boikot produk asal Prancis di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Awal muasal masalahnya adalah, pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, pada karikatur Nabi Muhammad. Pernyataan Macron dinilai menyakiti perasaan umat muslim di dunia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi salah satu pihak yang mengimbau agar umat muslim Indonesia tidak membeli produk asal Perancis. Di Indonesia, terdapat berbagai macam produk yang berasal dari negara di bawah kepemimpinan Emmanuel Macron itu, salah satunya minuman kemasan Aqua milik perusahaan Prancis, Danone.
Baca Juga: Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Prancis, Pengamat: Agama Dipolitisi Macron
Meredam seruan boikot produk Prancis, Corporate Communications Director Danone Indonesia, Arif Mujahidin, mengatakan, beberapa produk yang dijual di Indonesia saat ini, seperti Aqua dan SGM, murni hasil pengembangan dalam negeri.
"Produk-produk kami seperti SGM dan Aqua, adalah produk-produk yang dikembangkan dan diproduksi di Indonesia oleh tenaga kerja Indonesia untuk konsumen Indonesia," kata Arif dalam keterangan tertulis, Senin (2/11/2020).
Di Indonesia, Danone memiliki 15.000 karyawan dan Aqua sudah ada sejak 1973. Bahkan, SGM berdiri lebih lama yakni pada 1965.
"Perusahaan kami tidak memiliki afiliasi politik dan hal-hal diluar bisnis kami," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, MUI mengeluarkan imbauan kepada umat Islam Indonesia untuk memboikot segala produk asal negara Prancis. Selain aksi boikot, MUI juga meminta Presiden Prancis Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam sedunia.
Sebelumnya, Presiden Macron beberapa waktu lalu mengomentari pembunuhan terhadap seorang guru di luar Kota Paris yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad pada murid-muridnya di kelas. Menurut Macron aksi pembunuhan ini merupakan serangan terhadap kebebasan berbicara sehingga pihaknya menyebut akan melawan "separatisme Islam" yang ada.
Pernyataannya ini memicu reaksi negatif dari berbagai pihak di dunia, khususnya negara-negara yang dihuni oleh penduduk Muslim, seperti Indonesia, Malaysia, Turki, Kuwait, dan lain sebagainya.
Seruan boikot MUI dilayangkan melalui surat pernyataan Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 tertanggal 30 Oktober 2020. "MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada ummat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis," bunyi salah satu pernyataan dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.