Kompas TV video cerita indonesia

Resmi!! KSPI Daftarkan Gugatan Judicial Review UU Cipta Kerja ke MK

Kompas.tv - 3 November 2020, 15:00 WIB
Penulis : Abdur Rahim

JAKARTA, KOMPAS.TV – Serikat pekerja Indonesia hari ini resmi mendaftarkan gugatan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law kepada Mahkama Konstitusi.

Hal ini dikonfirmasi oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal.

"Pendaftaran gugatan JR (judicial review) UU Cipta Kerja Nomor 11/2020 sudah resmi tadi pagi di daftarkan ke MK dibagian penerimaan berkas perkara," ujar Presiden KSPI Said Iqbal melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (3/11/2020).

Sebelumya, para serikat pekerja sempat berdemo di sekitar patung kuda, Jakarta Pusat menuntut pemabatalan Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin (2/11).

Setelah itu,  mereka juga akan mendaftarkan gugatan uji materi kepada MK.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Resmi Berlaku, Draf Final 1.187 Halaman, Bisa Diunduh di Sini

Meski demikian, pendaftaran uji materi judicial review tersebut tertunda karena Presiden Joko Widodo belum menandatangani UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

UU Cipta kerja baru ditandatangani Presiden Jokowi pada Senin (2/11). Artinya, undang-undang tersebut mulai berlaku pada 2 November 2020.

Sebelumnya, sejak ditetapkan sebagai Undang-Undang oleh DPR pada 5 Oktober 2020, UU Cipta Kerja ini telah menuai beragam protes dari masyarakat, karena dinilai tidak berpihak kepada kaum pekerja. Undang-undang ini dinilai memangkas banyak hak para pekerja.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x