Kompas TV regional berita daerah

Protes Wartawan Dimintai Klarifikasi, Puluhan Jurnalis Datangi Bawaslu Kalsel

Kompas.tv - 2 November 2020, 21:34 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Puluhan wartawan mendatangi kantor Bawaslu Kalsel menyatakan sikap protes terkait pemanggilan  tiga awak media yang dimintai keterangan atas bukti laporan tim hukum Jurkani terkait dugaan pelanggaran pilkada dari paslon Sahbirin Noor - Muhidin.

Dihadapan Komisioner Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan, protes ini ditujukan lantaran pemanggilan Bawaslu terhadap wartawan dinilai telah bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 4 tentang kemerdekaan pers.

Baca Juga: Calon Gubernur Petahana di Kalsel Kembali Dilaporkan Ke Bawaslu, Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum

Pemanggilan terhadap wartawan ini dinilai  berpotensi mengintimidasi dan menghambat kinerja wartawan, apalagi Bawaslu sudah berulangkali memanggil wartawan atas laporan yang masuk ke Bawaslu.

"Apapun namanya klarifikasi ataupun konfirmasi dengan memanggil wartawan secara personal wartawan. Di dalam konsep jurnalistik itu ada pertanggungjawaban interval. Produk jurnalistik itu sebenarnya tanggungjawab media, dalam hal ini pimred. Jangan malah melibatkan wartawan yang malah berpotensi intimidasi dan menghambat kinerja wartawan," ucap Didi Gunawan, perwakilan jurnalis di Banjarmasin.

Menanggapi hal itu, Komisioner Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan menyatakan permintaan maaf dan pemanggilan wartawan ke Bawaslu beberapa waktu lalu hanya sebatas memberikan keterangan.

"Secara singkat kami sampaikan, bahwa kami akan membalas surat pernyataan sikap secara tertulis dan meminta maaf kepada teman-teman pers atas undangan yang diberikan klarifikasi. Seharusnya hanya meminta konfirmasi atau keterangan," ujar Komisioner Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan. 

Baca Juga: Pesan Ibu Polwan Peduli Protkes : Jaga Mulai Dari Keluarga

Komisioner Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan memastikan kesalahan ini tidak lagi terulang dan berharap sinergitas Bawaslu dan wartawan tetap terus berjalan dalam mengawal pilkada.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x