YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Enam orang pelajar SMA di Yogyakarta ditangkap Polsek Kotagede saat akan tawuran dengan kelompok remaja lain, pada Minggu (1/11/2020). Dua di antaranya membawa senjata tajam jenis celurit, yakni T (18) dan D (18).
“Mereka itu bikin senjata tajam sendiri, salah satu ada yang kerja di semacam bengkel dan bikin senjata sendiri dipakai sendiri,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kotagede Iptu Mardiyanto, Senin (2/11/2020).
Menurut pengakuan pelaku, ia sengaja membuat senjata tajam sendiri untuk berjaga-jaga dari serangan musuh.
Baca Juga: Pelajar SMA di Kediri Mengisi Liburan Dengan Membatik
Penangkapan enam orang pelajar SMA di Yogyakarta itu bermula saat salah satu teman pelaku diserang kelompk lain di Jalan Taman Siswa Yogyakarta. T dan D serta empat orang lainnya ingin balas dendam.
Mereka berboncengan motor dan melintas di sekitar Jalan Taman Siswa menjelang subuh. Warga yang masih terbangun mencurigai gelagat mereka.
Warga yang gemas pun mengejar mereka. Remaja itu berhasil kabur, namun motor dan senjata tajam ditinggal.
Baca Juga: Turnamen Mobile Legends Diikuti Pelajar SMA Se Jatim, Terapkan Protokol Kesehatan
Menurut Mardiyanto, kelompok remaja itu niat melakukan klitih, akan tetapi musuhnya tidak ketemu dan justru malah dikejar warga. Berdasarkan barang bukti yang ditinggal di lokasi, polisi menyelidiki kepemilikan motor dan dapat menangkap keenam remaja itu pada pukul 10.00 WIB di rumah masing-masing.
Dua orang pelajar SMA di Yogyakarta yang terlibat dalam kepemilikan senjata tajam dijerat UU darurat Nomor 12 Tahun 1951, sementara empat orang lainnya dikenakan sanksi. Karena masih berstatus pelajar, D dan T tidak diterapkan hukuman penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.