PADANG, KOMPAS.TV - Aparat Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), kembali menetapkan seorang tersangka pengeroyokan anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumbar.
Dengan demikian, hingga Senin (2/11/2020), jumlah tersangka pengeroyokan yang merupakan oknum anggota klub moge bertambah menjadi lima orang.
Baca Juga: 2 Wajah Tersangka Baru Anggota Moge yang Keroyok TNI di Bukittinggi
Tersangka yang baru ditetapkan adalah TR (33), anggota klub motor gede (moge) asal Garut, Jawa Barat.
Sementara tersangka sebelumnya, yaitu MS (49), B (18 ), HS (48), dan JAD (26).
"Hari ini bertambah satu yaitu TR. Total tersangka sudah jadi lima," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Senin (2/11/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Dody mengungkapkan, TR memiliki peranan sebagai orang yang mendorong anggota TNI Serda M Yusuf hingga terjatuh.
"Hal itu terekam di dalam video dan keterangan tiga orang saksi yang merupakan karyawan toko butik dan telepon selular," jelas Dody.
Baca Juga: Polda Sumbar Ungkap Motif Tersangka Moge Geber Motor ke Prajurit TNI
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.
Video itu diunggah akun Instagram @reporter.minang yang menyebutkan pengeroyok adalah sejumlah orang diduga anggota klub motor gede.
"Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagat maya," tulis akun tersebut.
Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.
Baca Juga: Pengeroyokan Anggota TNI, Klub Moge: Kami Minta Maaf dan Taati Proses Hukum
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.