SURABAYA, KOMPAS.TV - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kembali dilaporkan ke Bawaslu Surabaya. Risma dilaporkan seorang warga terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Laporan seorang warga ini berdasarkan bukti foto Wali Kota Surabaya yang dipampang di alat peraga kampanye salah satu paslon pilkada.
Baca Juga: UMP Jawa Tengah Naik Sebesar 3.27 Persen
Foto Risma bersama paslon yang dilaporkan ini bahkan terpasang di sejumlah reklame berbayar.
Pelapor mengatakan bahwa hal ini merupakan pelanggaran kampanye, pasalnya di alat peraga kampanye tidak dijelaskan posisi Risma sebagai Wali Kota Surabaya atau Ketua Bidang Kebudayaan DPP PDI Perjuangan.
Baca Juga: Upah Pekerja Tidak Naik, Pendapatan Dibantu Bansos Pemerintah
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.