SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Sukoharjo Jawa Tengah memeriksa kejiwaan tersangka kasus pembakaran perempuan di dalam mobil. Pemeriksaan terhadap tersangka EP dilakukan tertutup di RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo, Jawa Tengah. EP menggunakan kursi roda karena kakinya terbakar saat membakar korban di dalam mobil. Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka tidak ada indikasi gangguan kejiwaan.
Selasa pagi (27/10/2020) polisi melanjutkan pra rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan perempuan yang dibakar dalam mobil. Ada 7 adegan yang diperagakan tersangka. Adegan pra rekonstruksi berlangsung di pekarangan warga, Jalan Raya Bekonang-Wonogiri, tepatnya di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa siang.
Pra Rekonstruksi bertujuan untuk melengkapi BAP, sebelum dilakukan rekonstruksi secara menyeluruh bersama Kejaksaan. Pra rekonstruksi mendapat perhatian dari ratusan warga yang menyaksikan langsung di TKP.
#PolresSukoharjo #PraRekonstruksi #Pembunuhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.