Denpasar, KOMPASTV - Usai Menjalani Sidang Dengan Agenda Memeriksa Para Saksi Dan Ahli , Yang Dihadirkan Oleh Masing-Masing Tim Jaksa Penuntut Umum , Hingga Tim Penasihat Hukum Jerinx Pada Minggu Sebelumnya , Kini Jerinx Kembali Jalani Sidang Secara Tatap Muka Dengan Agenda Pemeriksaan Keterangan Dirinya Sebagai Terdakwa .
Dalam Persidangan , Jaksa Penuntut Umum Mempertanyakan Kepada Terdakwa Jerinx Atas Tuduhan Tulisan "IDI Kacung" Dan "Emotikon Babi" Yang Diunggah Oleh Terdakwa Jerinx Di Media Sosial Instagram Pribadinya .
Anggota Majelis Hakim I Dewa Made Budi Watsara Pun Menegaskan Penggunaaan Emotikon Babi Yang Digunakan Terdakwa Keliru Dalam Pemilihan Tempat Dan Waktu.
Sementara Itu , Terdakwa Jerinx Mengaku Lega Bisa Menjawab Semua Pertanyaan Dari Jaksa Maupun Majelis Hakim Dengan Lancar Dan Efektif .
Dalam Persidangan Tim Kuasa Hukum Jerinx Juga Memperlihatkan Video Profil Dari Terdakwa , Tentang Aksi Sosial Yang Sering Dilakukannya , Utamanya Di Masa Pandemi Covid-19 Seperti Saat Ini.
Selanjutnya Jerinx Akan Kembali Menjalani Sidang Pada Selasa, 3 November 2020 Mendatang , Dengan Agenda Tuntutan Jaksa Penuntut Umum , Secara Tatap Muka .
#kasusjerinx #jrx #sidang #denpasar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.