JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan bahwa sepeda lipat pemberian CEO PT Roda Maju Bahagia, Hendra, dan CEO Damn! I Love Indonesia Daniel Mananta, bukan merupakan gratifikasi.
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian sepeda lipat tersebut.
Baca Juga: Disorot KPK, KSP akan Laporkan Hadiah Sepeda Lipat Jokowi dari Daniel Mananta
"Saya sudah berkonsultasi dengan Direktur Gratifikasi KPK Bapak Syarif Hidayat. Beliau menyatakan jika pemberiannya kepada lembaga maka tidak masuk kategori gratifikasi," kata Moeldoko saat konferensi pers online, Rabu (28/10/2020).
"KSP tetap akan mengikuti aturan yang berlaku dengan melakukan pelaporan dan konsultasi ke KPK agar di lain waktu tidak terjadi persoalan hukum," sambungnya.
Selain itu, Moeldoko menjelaskan, sepeda lipat tersebut bukan untuk dirinya maupun Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun sepeda lipat itu diberikan untuk Kantor Staf Presiden (KSP).
"Sepeda tersebut diberikan untuk perayaan kegiatan Hari Sumpah Pemuda yang digelar oleh KSP, termasuk wujud apresiasi terhadap para pemuda berprestasi," kata Moeldoko.
Pihaknya juga mengapresiassi Daniel atas inovasi produk sepeda anak bangsa yang membanggakan.
"Saya perlu memberikan apresiasi yang besar pada Daniel Mananta dkk atas inovasi produk anak bangsa yang membanggakan. Ini produk lokal yang bisa bersaing di level internasional," jelasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dapat Sepeda dari Daniel Mananta dan Hendra, KPK Ingatkan Gratifikasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.