SURABAYA, KOMPAS.TV - Yaidah warga Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, harus berjuang untuk mendapatkan akta kematian putra bungsunya hingga ke Kantor Direktorat Catatan Sipil Jakarta.
Yaidah menuturkan upaya mengurus akta kematian di kelurahan hingga dispendukcapil surabaya tak kunjung selesai.
Petugas bukannya memberi solusi, Yaidah merasakan dirinya tak mendapatkan kepastian kapan akta kematian putranya bisa selesai, padahal akta tersebut dibutuhkan untuk mengurus klaim asuransi yang memiliki tenggat waktu.
“Ini akta kematian sudah saya tulis bu, tapi nggak bisa jadi bu, nggak bisa diakses. Loh kenapa, karena nama ibu ada tanda petiknya,” tutur Yaidah.
Tiba di Jakarta menggunakan kereta, Yaidah harus menggunakan ojek daring menuju alamat Kemendagri Jakarta.
Setelah tiba di Kantor Direktorat Catatan Sipil, Yaidah kembali harus menjelaskan pada petugas akta kematian yang ia urus meski akhirnya bisa diperoleh dan dikrim melalui ponsel.
Sistem administrasi yang selama ini dijalankan secara online ditujukan untuk memutus birokrasi ternyata tak didapatkan Yaidah.
Jika pelayanan diberikan dengan semestinya, Yaidah tentu tak perlu menghabiskan waktu dan biaya hingga ke ibu kota.
Terkait dengan pengurusan akta kematian warga Kota Surabaya hingga ke Jakarta, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Surabaya menyatakan hal ini disebabkan karena adanya kesalahan komunikasi.
Kepala Dinas Dukcapil Surabaya Agus Imam sonhaji menyatakan telah melakukan klarifikasi kepada stafnya soal pelayanan terhadap ibu Yaidah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.