Kompas TV bisnis kompas bisnis

Ini Syarat Tukarkan Uang Rp 75 Ribu di Bank-bank Terdekat!

Kompas.tv - 27 Oktober 2020, 17:45 WIB
Penulis : Aleksandra Nugroho

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pecahan uang 75 ribu rupiah saat ini sudah mudah didapatkan dari bank-bank di seluruh Indonesia.

Anda masih belum memiliki uang peringatan Kemerdekaan 75 ribu rupiah?

Kini uang tersebut semakin mudah untuk Anda dapatkan, bahkan bisa anda dapatkan dari bank di dekat rumah anda.

Syarat-syarat untuk menukar uang 75 ribu rupiah adalah warga yang telah memiliki KTP berhak dapat 1 lembar uang 75 ribu. Jangan lupa tetap bawa uang tunai tukarnya ya!

Bergabung di Kompas Bisnis pagi ini, Difi Ahmad Johansyah, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur dan Tonny Prasetyo, Direktur TI Dan Operasi Bank Jatim.

Menurut Difi, sekarang uang tersebut sudah tersebar di bank di seluruh Indonesia, “ada 9.000 bank di Indonesia yang melayani penukaran pecahan uang ini.”

Bank mana saja yang melayani, informasi dapat dilihat di website Bank Indonesia.

Aplikasi Pintar Bank Indonesia juga terdapat informasi bank-bank mana saja yang melayani penukaran pecahan 75 ribu ini.

“Masyarakat tidak usah khawatir, kami masih memiliki banyak pecahan uang 75 ribu ini,” ujar Difi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.