JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani memperbaharui nota kesepahaman antara KPK dengan Kementerian Keuangan untuk membangun sinergi pencegahan tindak pidana korupsi pada 21 Oktober 2020.
Sri Mulyani berharap dengan nota kesepahaman ini agar Kementerian Keuangan dapat meningkatkan kepercayaan diri untuk profesional dan berintegritas. Ia juga berharap kepercayaan publik kepada Kementerian Keuangan meningkat.
"Saya berharap langkah ini akan semakin meningkatkan kepercayaan diri insitusi dan jajaran Kemenkeu dalam mewujudkan lingkungan yang profesional dan berintegritas, serta meningkatkan kepercayaan publik kepada Kemenkeu sebagai institusi pengelola fiskal yang kredibel," ujar Sri Mulyani melalui akun Instagramnya (26/10/2020).
Sinergi antara KPK dan Kemenkeu telah diinisiasi sejak tahun 2008 dan terus ditingkatkan sebagai upaya meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing institusi, untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi dan tidak pidana lainnya secara efektif dan efisien.
Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi pertukaran informasi dan data, pengelolaan barang milik negara, benda sitaan, barang rampasan, dan/atau barang gratifikasi; pencegahan tindak pidana korupsi; pengembangan kapasitas SDM; kajian/penelitian penyediaan narasumber dan tenaga ahli; dan/atau layanan pengadaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.