JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) ternyata masih banyak yang tidak tahu cara atau prosedur mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta.
Hal tersebut diakui Ketua Dewan Penasihat dan pendiri Induk UMKM Indonesia Samsul Hadi.
Karena hal tersebut, menurut Samsul, banyak pelaku UMKM yang mengeluh dan mengusulkan agar pemerintah membeli produk-produk mereka ketimbang memberikan BLT.
Baca Juga: Dibuka Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Tahap II, Berikut Cara dan Syaratnya
"Kalau saya lebih tertarik pemerintah membeli produknya daripada memberi uang," ujar dia dikutip dari Kompas.com, Senin (26/10/2020).
Samsul mengatakan, pelaku UMKM yang belum memahami prosedur atau cara mendapatkan BLT tersebut terutama berada di daerah.
Ketidaktahuan UMKM tersebut, lanjut Samsul, disebabkan minimnya informasi dari dinas yang menangani program BLT UMKM tersebut.
"Di Jawa Barat program BLT sampai pelaku atau warga datang sendiri ke kantor dinas setempat. Kasihan banyak yang tidak tahu caranya," ungkap Samsul.
Ia mengatakan pelaku UMKM menginginkan adanya mitra dalam memasarkan produk-produk UMKM.
Selain itu, Samsul juga mengatakan masih ada pungutan pajak kepada pelaku UMKM kendati para pelaku UMKM mengetahui adanya pembebasan pajak bagi mereka.
Baca Juga: Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Ini Syaratnya Agar Pencairan Dana Bisa Lebih Cepat
Sementara itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, masih membuka kesempatan bagi UMKM yang ingin mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Bantuan ini akan diperpanjang hingga akhir November 2020.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, bantuan program Banpres tahap II ini akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.
Untuk itu, Hanung juga meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera cepat mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.
Baca Juga: Menkop UKM Sebut Bantuan Rp 2,4 Juta Sudah Tersalurkan 100 Persen, Siapa yang Dapat?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.