Kompas TV regional berita daerah

Sepekan, 9 Pengedar Narkoba ditangkap Polisi Sukabumi

Kompas.tv - 26 Oktober 2020, 14:31 WIB
Penulis : KompasTV Bandung

SUKABUMI, KOMPAS TV -

Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, dalam kurun waktu 1 minggu menangkap 9 orang tersangka penyalahgunaan narkotika, jenis sabu, ekstasi dan obat terlarang. Aksi mereka berhasil digagalkan di 6 titik berbeda dengan barang bukti narkotika senilai 200 juta rupiah.

Untuk mengelabui petugas, modus yang dilakukan para tersangka dengan cara menempel, via online serta menggunakan kurir untuk bertemu langsung di tkp, dari tangan mereka yang merupakan pemain baru ini, diamankan barang bukti sabu seberat 117,4 gram, 37 pil ekstasi serta 2700 butir pil hexymer dan tramadol dengan nilai total 200 juta rupiah lebih.

Para tersangka berhasil diringkus di 6 titik berbeda setelah pihak kepolisian terus mengintai jaringan baru ini yang memanfaatkan masa pandemi covid19 untuk mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polres Sukabumi kota.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 111, pasal 112, pasal 114 ayat satu dan dua tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun kurungan penjara.

Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.