MEKKAH, KOMPASTV. Ada kabar baik bagi bisnis umroh tanah air. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menyusun aturan baru untuk penerimaan jemaah Umroh dari luar negeri. Aturan baru ini diharapkan bisa berlaku mulai 1 November mendatang.
Baru-baru ini maskapai penerbangan Arab Saudi juga sudah membukan kembali 33 tujuan perjalanan luar negeri. Sebagian besar negara yang medapat pintu masuk merupakan negara yang berstatus 'hijau' alias aman dari penyebaran Covid-19.
Untuk saat ini Kerajaan Arab Saudi belum mengumumkan negara mana saja yang akan mendapatkan izin Umrah.
Kepada Arab News, Ahmed Bajaifer, seorang investor di perusahaan Umrah, mengatakan bahwa diperkirakan akan ada 10.000 jemaah yang tiba di Arab Saudi setiap minggunya.
Sebagai perwakilan agen perjalanan Umrah, Bajaifer meyakinkan bahwa perusahaan Umrah dapat dengan mudah menangangi jumlah jemaah sambil tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
Baca Juga: Mantan Wapres Jusuf Kalla Umrah di Tengah Pandemi Covid-19
Persyaratan Umrah Saat Pandemi
Dikutip dari Arab News, Kementerian Haji dan Umrah Saudi hanya mengizinkan jemaah berusia antara 18 hingga 50 tahun untuk mengikuti Umrah.
Semua jemaah juga harus menunjukkan sertifikat uji PCR yang membuktikan bahwa mereka telah dites negatif untuk Covid-19. Sertifikat tersebut harus diterbitkan oleh laboratorium terpercaya di negara asal jemaah tidak lebih dari 72 jam sebelum pemberangkatan.
Jemaah harus mengatur jadwal perjalanan terlebih dahulu melalui aplikasi Earmarna. Perjalanan yang mesti dijadwalkan termasuk kunjungan ke dua masjid suci, Masjid Nabawi, serta makam Nabi Muhammad.
Para jemaah juga diharuskan memiliki bukti tiket penerbangan pulang dan pergi sesuai dengan program Umrah yang mereka ikuti.
Dalam paket perjalanan, masing-masing jemaah akan mendapatkan akomodasi lengkap, termasuk tiga paket makan full board untuk masa karantina, minimal tiga hari. Jemaah juga harus memiliki polis asuransi yang komprehensif.
Jemaah yang datang dari luar negeri akan dibagi menjadi kelompo yang beranggotakan minimal 50 orang. Setiap kelompok akan dipimpin oleh satu pemandu serta perwakilan agen untuk menyediakan segala paket layanan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. (Dyah Megasari, Kontan)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.