KOMPAS.TV - Polisi menembak mati SDL pada Jumat (23/10/2020). SDL merupakan pelaku yang membacok istri dan dua mertuanya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia terpaksa ditembak karena melukai anggota polisi di bagian wajah dan kaki dengan senjata tajam saat akan ditangkap di tempat persembunyiannya.
SDL adalah residivis pembunuhan. Ia baru keluar dari penjara karena kasus pembunuhan di Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Residivis Bacok Keluarga dan Polisi, Lanjut Ditembak Mati Karena Melawan
Saat itu ia menjalani vonis sembilan tahun penjara. Sebelumnya ia juga sempat tercatat pernah melakukan pembunuhan di Kalimantan.
Sementara itu Kepala Lapas Klas 1 Makassar Robianto mengatakan bahwa SDL merupakan narapidana yang keluar karena mendapatkan program asimilasi dari Kemenkumham karena pandemi virus corona.
"Dia asimilasi corona. Kita serahkan ke Polsek saja, kita kan tidak ada kaitannya lagi, dia mendapat asimilasi baru saja," kata Robianto saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat malam, dikutip dari Kompas.com.
Dua hari setelah keluar dari lapas, pada Jumat (23/10/2020) SDL menemui Se (30) istri ketiganya.
Diduga dendam karena digugat cerai, ia emosi dan membacok istrinya, Se, dan dua mertuanya yakni AL (62) dan SA (60).
Setelah membacok tiga orang tersebut, SDL melarikan diri.
Tiga orang yang terluka tersebut diketahui keberadaannya setelah cucu AL dan SA mendengar teriakan Se yang meminta tolong.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.