JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan pemerintah tetap melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, meski di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Hal itu dilatarbelakangi karena regulasi yang kompleks dan rumit, khususnya dialami pengusaha kecil, mikro dan menegah.
"Walaupun sedang ada pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, tidak menghambat pemerintah untuk melakukan reformasi struktural. Ketika banyak negara maju mengalami kemunduran, ini lah saatnya bagi Indonesia melakukan lompatan- lompatan kemajuan, Itu lah semangat berbagai kebijakan pemerintah, termasuk UU Cipta kerja.” kata Jokowi saat membuka HUT ke-56 Partai Golkar secara virtual, Sabtu (24/10/2020).
Adapun reformasi struktural dimaksudkan usaha mikro, usaha kecil usaha menengah berkembang dengan pesat serta industri padat kerja tumbuh pesat.
“Kita mengganti izin usaha hanya dengna pandaftaran , pendirian PT dengan modal minimal tidak ada pembatasan, koperasi hanya dengan 9 orang, sertifikasi halal untuk UMKM kita gratiskan, agar perekonomian rakyat segera cepat bergerak, UMKM bertumbuh, peluang kerja bertambah luas.”ungkap Presiden Jokowi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.