JAKARTA, KOMPAS.TV – Gerakan Pemuda Ansor menilai penangkapan Gus Nur sebagai efek jera untuknya.
“Apresiasi Polri tangkap Gus Nur, GP Ansor: Efek jera buat mulut penghasut,”tulis akun Twitter Official Ansor, Sabtu (24/10/2020).
Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Gus Nur ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Pakis, Malang, Jawa Timur.
Gus Nur ditangkap Sabtu (24/10/2020) dini hari tadi.
Baca Juga: Detik-Detik Gus Nur Ditangkap di Kediamannya di Malang
Ia dilaporkan karena diduga menghina NU dalam sebuah video wawancara dengan Refly Harun.
Video tersebut diunggah dalam akun Youtube Munjiat Channel pada Jumat, (16/10/2020).
Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang supirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal dan sekuler.
Baca Juga: Sebut NU seperti Bus Umum dan Sopirnya Mabuk, Gus Nur Dilaporkan
Gus Nur dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.
Gus Nur juga dinilai melontarkan kebencian terhadap NU.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.