Kompas TV regional peristiwa

Penceramah Gus Nur Ditangkap Polisi di Malang

Kompas.tv - 24 Oktober 2020, 11:20 WIB
penceramah-gus-nur-ditangkap-polisi-di-malang
Gus Nur saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

MALANG, KOMPAS TV - Penceramah Suri Nur Rahardja atau biasa dipanggil Gus Nur ditangkap oleh Bareskrim Polri

Gus Nur ditangkap di Malang, Jawa Timur pada Sabtu, (24/10/2020) sekitar pukul 00.00 WIB.

Penangkapan Gus Nur dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama atau NU.

Baca Juga: Sebut NU seperti Bus Umum dan Sopirnya Mabuk, Gus Nur Dilaporkan

Berdasarkan laporan tersebut, Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur diduga menyebarkan informasi bermuatan SARA dan penghinaan, sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.

"Benar, (Gus Nur) telah ditangkap,"kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu (24/10/2020).

Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan Gus Nur ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Pakis, Malang, Jawa Timur.

Baca Juga: Keberatan Bupati Agam Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Gerindra Kirim Surat ke Kapolri

Menurut Slamet, tindakan Gus Nur dapat dikategorikan pidana karena menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.

Juga menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas SARA dan penghinaan.

Pernyataan Gus Nur tersebut disebarkan setelah diunggah melalui kanal YouTube akun MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Ini Jenis Senjata Api yang Dijual Oknum Anggota Polisi ke KKB Papua

Seperti diketahui, Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur sebelumnya dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri.

Laporan terhadap Gus Nur itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020.

Sebagai pelapor, Azis ada dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik yang dilakukan oleh Gus Nur.

Baca Juga: Jerinx Ditahan, Pengamat: Unsur Ujaran Kebencian Jerinx Harus Diuji

Menurut Azis, bukan kali saja Gus Nur melontarkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama. Tapi sudah berkali-kali dan terus saja diulangi.

"Dia (Gus Nur) sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama, tidak hanya sekarang ini," kata Aziz.

Baca Juga: Ini Kicauan Jumhur Hidayat, Deklarator KAMI yang Jadi Tersangka Ujaran Kebencian UU Cipta Kerja



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x