Kompas TV nasional breaking news

Penyidik: Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Karena Kegiatan Merokok

Kompas.tv - 23 Oktober 2020, 15:41 WIB
Penulis : Merlion Gusti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dari hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung bukan adanya hubungan arus pendek, tetapi karena “Open Flame” yaitu nyala api terbuka.

Seperti yang dikatakan oleh Brigjen Ferdy Sambo dari Dirtipidum Bareskrim Polri nyala api terbuka itu bisa terjadi karena ada dua hal yaitu karena adanya bara api atau karena penyulutan api. 

“Sehingga kesimpulan penyidik bahwa penyebab awal kebakaran di lantai 6 aula biro kepegawaian adalah karena kelalaian dari 5 tukang yang bekerja di ruangan tersebut. Harus nya tidak melakukan kegiatan merokok karena tahu itu bahan berbahaya.” Ujar Brigjen Ferdy Sambo dari Dirtipidum Bareskrim Polri.

Irjen Argo Yuwono selaku Kadiv Humas Polri jelaskan perkara terbakarnya gedung Kejaksaan Agung.

Diucapkan Irjen Argo Yuwono selaku Kadiv Humas Polri bahwa sangat sulit menemukan barangbukti ketika olah TKP, untuk memastikan dan menemukan apa penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung, tim Bareskrim Polri dan tim Kejaksaan Agung melakukan olah TKP sebanyak 6 kali.
Selain olah TKP juga dilakukan interview saksi yang berhubungan yaitu ada 64 orang.

Dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung menurut ucapan Irjen Argo Yuwono selaku Kadiv Humas Polri bahwa ada 8 tersangka yang sudah di tetapkan. 
Gedung Kejaksaan Agung terbakar pada 22 Agustus 2020 lalu. Api pertama kali muncul di lantai 6 Bagian Biro Kepegawaian. Kobaran meluas ke lantai 5, Ruang Jaksa Agung Muda Pembinaan. 

Lantai 3 dan 4, Ruang Jaksa Agung Muda Intelijen. Hingga ruang Kerja Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung, di lantai 2. Api juga menghanguskan aula, di lantai 1.

Kebakaran terjadi, saat Kejagung menangani sejumlah kasus korupsi besar. Kejaksaan agung pun menyatakan akan mendukung penuh upaya yang dilakukan polri.
6 kali sudah olah TKP dilakukan dan sudah lebih dari 130 saksi diperiksa.
Status kasus Kebakaran Kejaksaan agung telah naik menjadi penyidikan.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x