Kenaikan dana parpol juga disorot oleh KPK. KPK memang menyetujui kenaikan dana parpol yang baru saja disahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Namun, KPK khawatir, jika aspek akuntabilitas penggunaannya tidak diatur lewat peraturan pemerintah, maka dana parpol akan rawan diselewengkan.
KPK pun memperingatkan instansi terkait untuk memperjelas apa yang dilarang dan apa yang diperbolehkan dalam penggunaan dana parpol untuk mencegah penyimpangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.