KOMPAS.TV - Pemerintah memastikan cukai rokok tahun 2021 naik. Namun, Kementerian Keuangan belum memastikan berapa persentase kenaikan cukai tersebut.
Diperkirakan kenaikan cukai akan di atas 8 persen melihat outlook pertumbuhan ekonomi tahun 2021 adalah sebesar 5 persen dan inflasi 3 persen.
Harian Kontan menyebut Presiden Jokowi sudah memberi ancar-ancar besaran kenaikan cukai di rentang 13 sampai 20 persen.
Namun, Kementerian Keuangan belum buka suara soal besarannya karena masih dimatangkan secara internal.
Kenaikan cukai rokok akan ditentukan secara ideal, baik untuk pelaku usaha, petani, dan efektivitasnya menurunkan perokok usia muda.
Baca Juga: Truk Trailer Setengah Terguling di Pademangan Jakarta, Badannya Tutupi Jalan
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.