Kompas TV regional peristiwa

Pengendara Mobil yang Viral Buang Kantong Sampah di Kalimalang Akhirnya Menyerahkan Diri

Kompas.tv - 22 Oktober 2020, 19:41 WIB
pengendara-mobil-yang-viral-buang-kantong-sampah-di-kalimalang-akhirnya-menyerahkan-diri
Pengendara mobil buang sampah sembarangan di kawasan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Rabu (21/10/2020). (Sumber: Tangkapan Layar @bekasikekinian via Kompas.com)
Penulis : Fadhilah

BEKASI, KOMPAS.TV - Pelaku yang membuang kantong berisi sampah sembarangan di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kabupaten Bekasi, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/10/2020).

Hal tersebut diakui oleh Kapolres Metro Bekasi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan.

Menurutnya, pengendara mobil yang viral karena membuang sampah di Kalimalang sudah menyerahkan diri.

Baca Juga: Mobil Tercebur di Sungai Kalimalang, Seorang Ibu dan Balita Tewas

"Bukan ketangkap, dia menyerahkan diri (ke Polres Metro Bekasi)," ujar Hendra saat dihubungi, Kamis (22/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Hendra mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pelaku, kantong sampah yang dibuang di lahan kosong pinggir jalan Kalimalang adalah sampah domestik.

Namun, Hendra belum menjelaskan detail apa alasan pengendara tersebut membuang sampah tidak pada tempatnya.

"Sampah rumah tangga, bukan limbah, makanya saya minta dari Satpol PP datang ke kantor saya (Polres Metro Bekasi) untuk menindaklanjuti," ucap Hendra.

Hendra menambahkan, proses selanjutnya terhadap pelaku adalah kewenangan Pemkab Bekasi.

Berdasarkan Pasal 18 Perda Kabupaten Bekasi nomor 6 Tahun 2006 tentang perubahan atas Perda nomor 4 tahun 1999 tentang retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan, ancaman kurungan dari membuang sampah sembarangan, yakni tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x