LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kepolisian daerah Lampung tengah memeriksa oknum polisi yang diduga melakukan penangkapan sekaligus menganiaya warga sipil yang tidak bersalah, saat aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Selain melakukan pemeriksaan internal, Polda Lampung juga telah mengunjungi rumah korban dan memberikan perawatan medis terhadap korban.
"sudah kami lakukan proses pendekatan, dan kami juga memberikan fasilitas untuk pengecekan kesehatan" ungkap Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad Kabid Humas Polda Lampung.
Sementara Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Bandar Lampung yang saat ini menangani kasus Asep Nasrullah korban kekerasan oknum polisi juga menyoroti sikap Polda Lampung.
Dirinya menilai saat ini Polda Lampung belum sepenuhnya bertanggung jawab, hal ini didasari saat korban menjalani perawatan medis di RSUD Abdul Moeloek pekan lalu, biaya pengobatan tersebut masih menggunakan BPJS Kesehatan miliknya sendiri.
Selain itu upaya lain juga segera dilakukan, LBH Bandar Lampung akan mendampingi korban untuk melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Lampung.
Sebelumnya insiden salah tangkap ini dialami oleh Asep Nasrullah (24), warga sipil yang saat kejadian berada di salah satu minimarket yang dekat dengan lokasi kerusuhan demonstrasi tolak Omnibus Law mengalami kekerasan dari oknum aparat.
Baca Juga: Diduga Rem Blong, Truk Fuso Tabrak Tempat Karaoke
Tak hanya ditangkap, korban juga mengalami luka serius pada bagian wajah dan kepala akibat pemukulan hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
#salahtangkap #LBH #wargasipil #aparatpolisi #omnibuslaw
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.