Kompas TV nasional peristiwa

HIPMI Puji Kinerja Setahun Pemerintahan Jokowi-Maruf: Mudahkan Bisnis Pengusaha

Kompas.tv - 20 Oktober 2020, 14:46 WIB
hipmi-puji-kinerja-setahun-pemerintahan-jokowi-maruf-mudahkan-bisnis-pengusaha
Presiden Jokowi saat dilantik menjadi Presiden di periode kedua masa pemerintahannya. HIPMI Puji Kinerja Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf: Mudahkan Bisnis Pengusaha. (Sumber: KOMPAS.COM/ GARRY LOTULUNG)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin sudah berjalan satu tahun sejak dilantik pada 20 Oktober 2019 lalu.

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai bahwa selama berjalan setahun, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf telah berupaya meningkatkan perekonomian dan investasi.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Mardani H. Maming mengungkapkan, pemerintah memang sudah berada di jalur yang benar untuk meningkatkan investasi.

Hal itu terlihat dari pengesahan Omnibus Law meski undang-undang tersebut dikritik sejumlah kelompok, mulai dari aktivis lingkungan hingga serikat buruh.

Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma’ruf, Massa Gelar Unjuk Rasa

"Ada kemajuan peningkatan dalam indeks kemudahan berusaha dalam lima tahun pemerintahan Jokowi. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sendiri menargetkan pencapaian investasi tahun 2020 sebesar lebih dari Rp 880 triliun atau sekitar 11 persen lebih tinggi dibanding 2019," ujar Maming, Selasa (20/10), sikutip dari Kontan.co.id.

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, itu menyebut, economic slow down dirasakan sejumlah pengusaha di Indonesia terutama penurunan nilai ekspor.

Hal ini bukan hanya soal insentif namun ada hal yang fundamental yang harus diperbaiki, dimana insentif akan sulit didapat jika regulasi belum mendukung.

Maming menjelaskan, Indonesia mempunyai pasar yang besar dalam ekspor. Maka dari itu, selain masalah perijinan dan insentif maka pemanfaatan sumber daya yang ada juga perlu ditingkatkan.

"Banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja ini merugikan. Padahal ini menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya," ucapnya.

Poin penting dalam UU Cipta Kerja, kata Maming, diupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial.

Melalui UU Cipta Kerja ini, membuka kesempatan yang luar biasa bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x