Kompas TV nasional peristiwa

Ribuan Buruh dan Mahasiswa Kepung Istana, Mahfud MD Perintahkan Aparat Tak Bawa Peluru Tajam

Kompas.tv - 20 Oktober 2020, 14:11 WIB
ribuan-buruh-dan-mahasiswa-kepung-istana-mahfud-md-perintahkan-aparat-tak-bawa-peluru-tajam
Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi berakhir ricuh. (Sumber: KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Ribuan massa dari elemen buruh dan mahasiswa kembali melakukan demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja. Aksi turun ke jalan tersebut akan digelar hari ini, Selasa (20/10/2020).

Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI) Remy Hastian mengatakan, pihaknya bakal menggelar demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada di hari bertepatan dengan setahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

“Kami tetap menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat," kata Remy dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Tak Ikut Demo Hari Ini, KSPI Lebih Pilih Jalur Judicial Review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi

Menurut dia, kemungkinan 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia ikut dalam aksi tersebut.

Ia mengatakan, BEM SI terus menggelar demonstrasi lantaran pengesahan UU Cipta Kerja dinilai merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki.

Ia pun menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja, di saat pemerintah bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut.

Terlebih, lanjut Remy, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta adanya revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Buruh Ancam akan Terus Demo Sampai Omnibus Law UU Cipta Kerja Dicabut: Itu Harga Mati

Menurut dia, hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif.

"Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," kata Remy.

Terkait adanya demonstrasi,Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengeluarkan perintah yang ditujukan kepada apparat.

Adapun isinya agar seluruh aparat yang mengamankan aksi unjuk rasa di berbagai tempat pada Selasa (20/10/2020) ini tidak membawa peluru tajam.

Baca Juga: Mahasiswa dan Buruh Demo ke Istana Jakarta Lagi, Jokowi Pilih Bertugas di Istana Bogor




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x