Kompas TV regional berita daerah

Tanam Ganja di Rumah Kontrakan,Terciduk Polisi

Kompas.tv - 20 Oktober 2020, 11:44 WIB
Penulis : KompasTV Bandung

BANDUNG. KOMPAS. TV - Seorang pria menanam bibit pohon ganja di rumah kontrakannya  di kawasan coblong kota bandung ditangkap polisi. Bibit ganja diperoleh tersangka dari amerika, melalui akun jual beli di media social.

Seorang pria berinisial GG ditangkap jajaran kepolisian direktorat reserse narkoba polda jawa barat.

Tersangka ditangkap setelah kedapatan melakukan eksperimen menanam bibit pohon ganja di rumah kontrakannya,  di kelurahan sekeloa kecamatan coblong kota bandung.

Tersangka mencoba untuk menyemai bibit pohon ganja dengan media pot beragam ukuran serta memasang lampu ultraviolet, sebagai pengganti cahaya matahari.

Kepada polisi tersangka mengaku, bibit ganja  dipesan dari amerika  melalui media social.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita  barang bukti berupa bibit ganja serta beberapa pot berisi pohon ganja yang baru tumbuh.

Tidak cukup sampai situ, polisi juga  menyita  barang bukti lain berupa enam paket sabut seberat 4,82 gram berikut alat timbang dan alat hisap atau bong.

Akibat perbuatanya, tersangka  terancam hukuman seumur hidup atau mati.

Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/

Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.