JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi demonstrasi di jalanan menuju Istana Negara Jakarta, siang ini, Selasa (20/10/2020).
Mereka turun ke jalan hendak menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Perppu dan mencabut UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Buruh Ancam akan Terus Demo Sampai Omnibus Law UU Cipta Kerja Dicabut: Itu Harga Mati
"Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan kembali turun aksi mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja dan terbitkan Perppu," ujar Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian melalui keterangan tertulisnya, Senin (19/10/2020).
"Kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," imbuhnya.
Remy menyebut, BEM SI menyayangkan reaksi pemerintah terhadap gelombang protes yang bergulir sejak pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu.
Pemerintah dan DPR yang tak transparan sejak pembahasan hingga pengesahan UU Cipta Kerja malah pilih melempar segala aspirasi warga ke Mahkamah Konstitusi.
"Pemerintah justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut," katanya.
Aliansi BEM SI juga menilai, prosedur hukum itu tak akan banyak berpengaruh dalam menentukan nasib UU Cipta Kerja, jika menilik preseden-preseden sebelumnya.
"Terlebih lagi sebelumnya Presiden telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.