Kompas TV nasional peristiwa

Buruh Ancam akan Terus Demo Sampai Omnibus Law UU Cipta Kerja Dicabut: Itu Harga Mati

Kompas.tv - 20 Oktober 2020, 01:33 WIB
buruh-ancam-akan-terus-demo-sampai-omnibus-law-uu-cipta-kerja-dicabut-itu-harga-mati
Massa dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar demo aksi unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di jalan Medan Merdeka Barat tepatnya depan Gedung Sapta Pesona mengarah ke Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Penulis : Tito Dirhantoro

SURABAYA, KOMPAS TV - Sejumlah elemen buruh bersama mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law atau Getol akan kembali menggelar aksi demo pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Beberapa elemen yang akan bergabung dalam aksi demo yakni KSPI, KASBI, FSPMI, FSP KEB KSPI, KP SPBI, SPN, FBTPI KASBI, LBH Surabaya, GMNI, WALHI, IMM, UNTAG BERGERAK, DEMA FTK UINSA, Aliansi Mahasiswa UNAIR, SERBU SETAN dan beberapa elemen lainnya.

Aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dilakukan tak hanya satu hari. Tapi sampai 4 hari berturut-turut atau sampai tanggal 23 Oktober 2020.

Baca Juga: Bupati Bogor Dukung Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja: Saya Berpihak Kepada Rakyat

Tuntutan buruh pada aksi kali ini masih sama: meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu.

Adapun tempat yang menjadi sasaran demonstrasi di Jawa Timur kali ini yaitu Gedung Negara Grahadi yang terletak di Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya.

Namun sebelum menuju titik utama, terlebih dahulu buruh dan mahasiswa akan berkumpul di Kebun Binatang Surabaya. 

Di lokasi tersebut memang dijadikan sebagai titik kumpul sekira pukul 12.00 WIB. Sete

Baca Juga: Kontras Sebut Penetapan Tersangka Hoaks Omnibus Law Cipta Kerja untuk Bungkam Suara Rakyat

lah itu, para buruh akan bergerak dengan berjalan kaki atau longmarch menuju Gedung Grahadi. 

Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonessia (FSPMI) Jawa Timur, Nurudin Hidayat, mengatakan pihaknya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja karena dianggap merugikan buruh.

Penolakan tersebut bahkan sudah disampaikan langsung melalui Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam sebuah pertemuan yang diinisaisi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. 

"Dari pertemuan itu kita meminta UU Omnibus Law dicabut. Namun kita disarankan menempuh jalur hukum dengan menggugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Dari situ tuntutan kita tidak terakomodir," katanya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 131 Tersangka Kericuhan Aksi UU Cipta Kerja

Menurut dia, aksi demo yang terus terjadi berulang kali merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah pusat karena tidak mengakomodir tuntutan buruh.

Ketika ditanya sampai kapan demonstrasi akan dilakukan, Nurudin menjawab akan terus digelar sampai UU Omnibus Law dicabut.

"Kita akan aksi sampai tuntutan kita dipenuhi mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja. Itu (sudah) harga mati," ujar Nurudin.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Terima 3 Permohonan Uji Materi dan Uji Formil UU Cipta Kerja



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x