Kompas TV regional berita daerah

Geledah BPN NTT, Jaksa Sita 27 Dokumen Terkait Kasus Pengalihan Tanah Pemkab Mabar

Kompas.tv - 19 Oktober 2020, 19:53 WIB
Penulis : KompasTV Kupang

KUPANG, KOMPAS.TV - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT sejak pagi hingga sore tadi, mengeledah 3 ruangan di  Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi NTT.

Pengeledahan 3 ruangan diantaranya, ruangan  Seksi Pengukur dan Pemetaan Kadastral, ruangan Kabid Hukum Pertanahan,  dan ruangan Sub Bagian Informasi.

Dalam penggeledahan tersebut tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT menyita 27 dokumen terkait dugaan pengalihan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi NTT telah mengeledah sejumlah kantor untuk mengumpulkan dokumen terkait kasus ini, seperti Kantor Bupati Manggarai Barat, Kantor Camat Komodo, dan Kantor Badan Pertanahan Nasional Manggarai Barat.

Pengeledahan itu terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan pengalihan aset tanah Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektar yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 3 triliun.

#geledah #sita #dokumen



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.