JAKARTA, KOMPAS.TV - Rombongan keamanan mengeruduk salah satu penghuni rumah di Green Lake City, Kota Tangerang.
Rombongan kemanan mengeruduk rumah tersebut lantaran banyaknya mobil yang terparkir di lokasi kediaman penghuni klaster asia tersebut.
Aturan dari pihak pengelola perumahan, bahwa penghuni hanya boleh membawa dua kendaraan dan tidak boleh melebihi dari tiga kendaraan roda empat, namun penghuni memarkir kendaraan belasan.
Ketua RW menjelaskan, hal ini sebenarnya berawal dari komplain masyarakat dan pihak keamanan tapi tidak diindahkan.
Penghuni sepertinya kurang kooperatif, himbauanya juga sudah berkali-kali dari RT, RW, Pihak Keamanan sampai keluar surat dari pengelola itu pun melibatkan dari pihak Linmas Polsek Cipondoh.
Saat ini kasusnya tengah didalamin pihak Polsek Cipondoh, Kota Tangerang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.