Kompas TV nasional hukum

Komnas HAM Temukan Banyak Lubang Peluru di Pembunuhan Pendeta Yeremia

Kompas.tv - 18 Oktober 2020, 13:26 WIB
komnas-ham-temukan-banyak-lubang-peluru-di-pembunuhan-pendeta-yeremia
Kantor Komnas HAM (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar investigasi kasus pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Dalam hasil investigasi Komnas HAM terdapat beberapa temuan penting dari peristiwa penembakan yang menyebabkan Pendeta Yeremia tewas.

Temuan pertama adalah, banyaknya lubang peluru di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani.

"Kami menemukan banyak lubang peluru dengan berbagai jenis peluru yang berbeda," kata Komisioner Komnas HAM M Chairul Anam dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (17/10/2020).

Selain itu, terdapat fakta lain yang ditemukan Komnas HAM. "Peristiwa itu tidak berdiri sendiri, dan terjadi akibat peristiwa sebelumnya," kata Chairul Anam.

Fakta-fakta yang ditemukan Komnas HAM nantinya akan diuji dengan ahli agar temuan semakin solid dan menguatkan. "Agar semakin terang, cepat menghadirkan keadilan," katanya.

Dalam investigasi tersebut, tim Komnas HAM telah menggelar olah TKP dan memintai keterangan saksi yang berada di TKP.

Komnas HAM mengucapkan terima kasih kepada keluarga korban dan masyarakat Hitadipa untuk kelancaran dan keamanan selama proses investigasi berlangsung.

Baca Juga: Mahfud MD Bentuk TGPF Penembakan Pendeta Yeremia, Diberi Waktu 2 Minggu

Pendeta Yeremia Ditembak Saat Memberi Pakan Ternak

Pendeta Yeremia Zanambani meninggal setalah tertembak orang tidak dikenal di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, Sabtu (19/9/2020) lalu.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.