SIDOARJO, KOMPASTV – Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo tangkap dua pelaku cabul terhadap gadis di bawah umur.
Mereka adalah Kalvin Kristianto dan Mochammad Khodar. Modus yang dilakukan pun berbeda-beda.
Kalvin mencabuli korbannya dengan cara memaksanya untuk minum minuman keras. Jika tidak, ia tak segan-segan untuk menyakiti korban.
Setelah diminum, korban pun merasa lemas dan tak berdaya. Di sana lah, pelaku melancarkan aksinya.
Baca Juga: Dukun Cabul Modus Bisa Sembuhkan Covid-19 di Tangerang Ditangkap
Sementara itu, menurut kepolisian, Khodar mencabuli korbannya dengan mengaku sebagai dukun. Ia mengaku akan membantu korban dan menghindarkan korban dari hal-hal ghaib.
“Setelah masuk kamar diberikan minuman, merasa sedikit pusing, dilepas pakaiannya. Modusnya dukun. Yang bersangkutan mengaku sebagai orang yang bisa menghindarkan dan mengobati dari hal-hal ghaib”, ungkap Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Ambuka Yudha saat diwawancara wartawan (17/10).
Polisi menambahkan, sebelumnya Khodar juga pernah melakukan tindakan cabul kepada pembantu korban.
Akibat dari perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.