PALEMBANG,KOMPAS.TV-Dinas Pendidikan Sumatera Selatan meminta sekolah memberikan sanksi pada siswanya, yang terbukti mengikuti unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Sebelumnya para siswa diamankan polisi sebelum mengikuti unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Siswa yang diamankan telah dikembalikan ke orang tuanya.
Sekolah diminta melakukan pendataan dan mengidentifikasi kesalahan siswa, dan berkoordinasi orang tua.
Sanksi dari sekolah diserahkan pada sekolah masing-masing, namun bukan pemberhentian siswa, lebih pada yang edukatif sekaligus memberi efek jera.
Ratusan siswa di Sumsel juga ikut dalam unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Palembang, namun sempat diamankan polisi.
Siswa tersebut diduga terhasut melalui pesan berantai di media sosial.
#Siswa #DisdikSumsel #UnjukRasa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.