BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Ratusan remaja ditangkap aparat kepolisian saat hendak mengikuti aksi demo menolak undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada kamis (15/10/2020).
Remaja yang rata-rata masih berstatus pelajar ditangkap di sekitar lokasi unjuk rasa mahasiswa yaitu di area sekitar Gedung DPRD Kalsel.
Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja, Mahasiswa di Kalsel Tuntut Presiden Terbitkan PERPPU
Saat diamankan petugas, para remaja ini mengaku hanya ikut-ikutan untuk melihat aksi unjuk rasa.
“Saya mau lihat demo, tapi ditangkap di kawasan taman kamboja,” ucap satu diantara remaja berstatus pelajar yang diamankan petugas.
Para remaja yang diamankan di Mapolresta Banjarmasin ini kemudian didatadan diberikan pembinaan.
Selain itu, untuk mencegah penularan covid-19, remaja juga menjalani pemeriksaan cepat atau rapid test.
Baca Juga: Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Sempat Bertahan Hingga Tengah Malam
Sebelumnya Kepolisian telah mengimbau agar pelajar tidak turut serta dalam aksi demo penolakan UU omnibus Law yang dilakukan mahasiswa.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.