BANJARBARU, KOMPAS.TV - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks.
Oknum ASN berinisial FM ini ditangkap setelah menuliskan kalimat di status WhatsApp yang dianggap memprovokasi pengunjuk rasa.
Baca Juga: Johnny G Plate: Kalau Pemerintah Sudah Bilang Hoaks, Ya Dia Hoaks, Kenapa Membantah?
Isi status FM dinilai dapat menimbulkan keonaran.
Hingga kini polisi masih memeriksa FM di Polres Banjar Baru dan sejumlah saksi.
"Saat ini, pada tersangka sudah kita lakukan pemeriksaan untuk tersangka itu sendiri, maupun terhadap saksi-saksi dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka ," kata Kasubag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajudin Noor.
Baca Juga: Menilik Fakta dan Hoaks dalam UU Cipta Kerja, Ini Penjelasannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.