CIANJUR, KOMPAS.TV - Jual narkoba kepada pengunjukrasa, tiga orang pengedar di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi.
Dari ketiganya, polisi mendapatkan barangbukti narkoba berupa 600 butir obat terlarang dan 142 gram ganja kering.
Pelaku nekat menjual barang haram berupa obat terlarang jenis riklona kepada para pengunjukrasa.
Penangkapan ketiga pelaku ini berawal saat Polres Cianjur menangkap salah seorang oknum pengunjukrasa yang diketahui positif narkoba.
Dari situ polisi mengembangkan penyelidikan dan menangkap dua orang yang merupakan pengedar dan bandar narkoba.
“Ini dijual pada saat arak-arakan dari pendemo dan tersangka ini telah menunggu. Ketika menunggu dan kemudian mengedarkan pada pendemo ini kemudian dilakukan penangkapan,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifa'i.
Sementara pelaku mengaku diberi titipan oleh rekan lamanya untuk diserahkan kepada pendemo.
"Katanya untuk pendemo ntar ada yang ngambil, katanya gitu," kata AU, pengedar narkoba.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.