ACEH, KOMPAS.TV - Video seorang perempuan tidak memakai masker marah-marah kepada polisi dan Satpol PP viral di media sosial.
Tak terima dirazia aparat, pelaku mengaku sebagai istri jaksa.
Perempuan yang tak mengenakan masker ini mengamuk dan menolak dirazia.
Perempuan ini beralasan sedang terburu-buru menjemput anaknya sekolah.
Petugas tetap berusaha menenangkan perempuan tersebut namun dirinya terus berteriak dan berusaha pergi dari lokasi razia.
Akibatnya Satpol PP Aceh Tengah sudah membuat laporan ke Polres Aceh Tengah.
Pelaku dijerat dengan pasal 216 KUHP melawan petugas yang sedang bertugas dan dikaitkan juga dengan undang-undang wabah tentang pencegahan penyakit menular.
Polisi juga memastikan jika suami perempuan tersebut bukan jaksa.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata ibu itu suaminya bukan seorang jaksa, tapi adalah biasa," kata AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, Kapolres Aceh Tengah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.