JAKARTA, KOMPAS.TV – "Ada waktunya, ada tanggal mainnya, kita buka semuanya nanti," kata Napoleon kepada wartawan, di Kejari Jakarta Selatan, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020).
Langsung masuk mobil tahanan, Napoleon ialah satu-satunya dari 4 tersangka yang memberikan keterangan pada media.
Para tersangka siap disidang karena Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menyelesaikan proses administrasi alat bukti dari para tersangka dalam perkara dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Baca Juga: Kejagung Tunggu Berkas Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra dari Bareskrim Polri
Tiga tersangka dalam kasus ini diserahkan ke kejkasaan negeri Jakarta Selatan, di antaranya,
Sementara itu, tersangka Djoko Tjandra dilimpahkan ke kejaksaan negeri lain.
Dalam kasus ini, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi diduga sebagai pemberi suap. Sementara, Napoleon serta Prasetijo diduga menerima suap.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.