JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecam pengganggaran pembelian mobil dinas mewah untuk para pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut ICW, setidaknya terdapat tiga alasan mengapa ICW mengecam pengadaan tersebut.
Pertama, dengan pengadaan mobil dinas mewah senilai Rp1 miliar tersebut, ICW menganggap KPK tidak peka dengan kondisi perekenomian rakyat yang luluh lantak akibat pandemi Covid-19.
Kedua, KPK kerap kali menyuarakan nilai-nilai integritas yang salah satunya terkait dengan menjunjung tinggi pola hidup sederhana.
"Bagaimana mungkin pembelian mobil mewah seharga Rp1 miliar dapat dikatakan atau masuk pada kategori pola hidup sederhana," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam pernyataan visualnya kepada jurnalis Kompas TV Thifal Solesa, Jumat (16/10/2020).
Baca Juga: Dewas Tolak Mobil Dinas Mewah untuk KPK
Ketiga, ketika ada penambahan anggaran penambahan fasilitas tertentu harus diikuti performa kinerja yang maksimal. ICW mempertanyakan performa kinerja KPK saat ini.
"Kalau kita lihat hari ini praktis tidak ada prestasi yang bisa disampaikan atau bisa diperlihatkan oleh pimpinan KPK terutama di bagian penindakan," ucap Kurnia.
Sehingga, lanjut Kurnia, tidak logis jika kinerja yang menurun drastis malah diusulkan atau ditambahkan fasilitas mewah berupa mobil seharga satu miliar.
"Kepada jajaran struktural KPK lainnya yang juga mendapatkan fasilitas mobil, tentu harus ada penolakan dari internal KPK terkait dengan ide tersebut," ujarnya.
Mobil Dinas Baru untuk KPK
Seluruh pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendapat jatah mobil dinas baru tahun depan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.