WASHINGTON, KOMPAS.TV – Kunjungan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat (AS) menuai pro dan kontra. Sejumlah kalangan mengkritik kunjungan ini. Pasalnya, pemerintah AS pada tahun 2000 memasukkan Prabowo dalam daftar hitam karena pelanggaran HAM yang dilakukannya di masa lalu.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai kunjungan yang membahas kerja sama keamanan, aktivitas kemiliteran dan masalah perdagangan tersebut telah melanggar hukum Leahy.
Usman menjelaskan, dalam Hukum Leahy yang berlaku di AS, pemerintah Paman Sam dilarang menggunakan dana untuk membantu pasukan keamanan negara lain, ketika pasukan keamanan negara tersebut berimplikasi melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia.
Baca Juga: Amnesty International Indonesia Desak AS Batalkan Kunjungan Menhan Prabowo Subianto
"Dengan membebaskan dia (Prabowo) berpergian ke AS untuk menemui pejabat senior AS, bisa melanggar Hukum Leahy dan akan menjadi bencana bagi hak asasi manusia di Indonesia," ujar Usman kepada KompasTV, Kamis (15/10/2020).
Kritik senada juga dilayangkan Amnesti International AS.
“Keputusan Kementerian Luar Negeri AS untuk mencabut larangan kunjungan Prabowo Subianto adalah pembalikan yang tiba-tiba dari kebijakan luar negeri AS yang telah lama ada,” kata Direktur Advokasi dan Hubungan Pemerintah Amnesty International USA, Joanne Lin, seperti dilansir dari Reuters.
Baca Juga: Jubir: Kritik Silakan Saja, Pak Prabowo Sudah Mengalami Penolakan dan Tuduhan Macam-Macam
Ia bahkan menyebut kunjungan Prabowo ke AS merupakan“bencana bagi hak asasi manusia di Indonesia.
Namun seorang pejabat senior pertahanan AS sangat membela kedatangan Prabowo ke Pentagon. Dalam kunjungan ini, Prabowo dijadwalkan akan bertemu dengan Menteri Pertahanan AS Mark Esper pada Jumat (16/10/2020).
"Menteri Prabowo adalah menteri pertahanan yang ditunjuk oleh presiden Indonesia yang sekarang telah dua kali terpilih. Indonesia adalah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia," kata pejabat yang tidak disebutkan namanya, seperti dilansir dari Reuters.
“Dia adalah rekan kita, dari kemitraan yang sangat penting. Penting bagi kita untuk terlibat dengannya dan memperlakukannya sebagai mitra,” tambahnya.
Selain ke Pentagon, Prabowo juga diterima di tempat lain di Washington D.C. pada hari Kamis (15/10/2020). Kunjungan ini dilakukan karena Indonesia sedang mempertimbangkan pembelian jet tempur AS.
Baca Juga: Izin Prabowo ke Amerika Serikat Menuai Kritik dari Kontras dan Amnesty, Ini Penjelasannya
Pada tahun 2012, Prabowo pernah mengatakan kepada Reuters bahwa visanya ditolak oleh AS karena tuduhan bahwa ia telah memicu kerusuhan yang menewaskan ratusan orang, setelah penggulingan presiden Suharto tahun 1998.
Namun Prabowo menyangkal tuduhan ini. Saat ini, Prabowo bahkan menjadi tokoh kunci ketika pemerintahan Trump berupaya memperdalam hubungan pertahanan dengan Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.