Kompas TV regional berita daerah

Pascademo Tolak UU Cipta Kerja Polda Gorontalo Masih Memeriksa 7 Mahasiswa

Kompas.tv - 15 Oktober 2020, 18:13 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

GORONTALO, KOMPAS.TV - Pasca aksi unjuk rasa menolak undang-undang cipta kerja di gorontalo, polda gorontalo menangkap 7 orang mahasiswa yang terlibat kericuhan saat unjuk rasa.. Satu dari tujuh mahasiswa dijadikan tersangka provokator kericuhan dan tindakan anarkis.

Aksi demo yang berujung kericuhan membuat polda gorontalo telah menangkap 202 orang untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, 172 orang telah di pulangkan dan 30 mahasiswa yang masih ditahan karena reaktif saat menjalani rapid tes.

Setelah dilakukan tes usap, ke 30 orang tersebut negatif covid-19 dan langsung di pulangkan namun polisi masih menahan 7 orang dan satu orang diantaranya dinaikkan ke tingkat penyidikan karena diduga menjadi provokator dan bertindak anarkis saat unjuk rasa.

#UUCIPTAKERJA
#POLDAGORONTALO
#PROVOKATORKERICUHAN




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x